DESA KESONGO - Pemerintah Desa Kesongo menyampaikan keterbukaan informasi publik terkait rencana alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2026 kepada seluruh masyarakat. Hal ini sebagai wujud komitmen transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.
Berdasarkan Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal tentang Petunjuk Operasional Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2026, serta Instruksi Presiden terkait percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes MP), pemerintah pusat menetapkan alokasi Dana Desa untuk penguatan ketahanan pangan melalui Kopdes.
Kebijakan tersebut mengatur bahwa Desa wajib mengalokasikan sekurang-kurangnya 20% Dana Desa untuk ketahanan pangan, yang pelaksanaannya disalurkan melalui penyertaan modal ke Koperasi Desa Merah Putih. Selain itu terdapat alokasi wajib lainnya seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa, operasional pemerintah desa, dan penanganan stunting.
Dengan adanya kebijakan alokasi untuk Kopdes Merah Putih yang cukup besar, maka porsi anggaran untuk pembangunan infrastruktur fisik seperti jalan lingkungan, drainase, dan talud pada tahun 2026 mengalami penyesuaian dan menjadi sangat terbatas.
Kepala Desa Kesongo menyampaikan bahwa kondisi ini tidak hanya dialami oleh Desa Kesongo, namun dialami oleh hampir seluruh desa di Indonesia pada tahun anggaran 2026.
"Kami memahami harapan warga terkait pembangunan infrastruktur. Namun kita harus mengikuti regulasi pusat. Dana Desa yang masuk ke Kopdes Merah Putih bukanlah hilang, melainkan menjadi modal usaha milik desa yang akan dikelola untuk kesejahteraan bersama melalui ketahanan pangan dan usaha simpan pinjam. Untuk infrastruktur, kami akan berupaya maksimal mencari sumber pendanaan lain," jelas Kepala Desa Kesongo.
Untuk tetap melanjutkan pembangunan, Pemerintah Desa Kesongo akan mengambil beberapa langkah strategis, antara lain:
1. Mengajukan usulan pembangunan infrastruktur melalui Bantuan Keuangan Kabupaten dan Bantuan Provinsi.
2. Mengoptimalkan Pendapatan Asli Desa (PADes) dan pengelolaan aset desa.
3. Memprioritaskan pembangunan infrastruktur yang paling mendesak melalui hasil Musyawarah Desa (Musdes).
Pemerintah Desa Kesongo mengajak seluruh warga untuk memahami bersama kebijakan ini dan turut serta mengawasi pengelolaan Koperasi Desa Merah Putih agar benar-benar memberikan manfaat ekonomi bagi warga.
Informasi lengkap mengenai Rancangan APBDes 2026 dapat dilihat secara langsung di Papan Informasi Balai Desa Kesongo atau menghubungi Kaur Keuangan Desa pada jam kerja.