Pada hari Selasa, tanggal 22 April 2025, bertempat di Aula Balai Desa Kesongo, telah dilaksanakan kegiatan Musyawarah Desa dalam rangka membahas Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang mendahului perubahan. Acara ini dimulai pukul 09.00 WIB dan dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat desa, antara lain Perangkat Desa, Ketua dan Anggota BPD, Mitra Desa, para Ketua LKD, serta perwakilan dari kelompok masyarakat.
Musyawarah Desa ini diselenggarakan sebagai bagian dari komitmen pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. Dalam forum ini, disampaikan latar belakang kebutuhan perubahan APBDes sebelum perubahan reguler, di antaranya karena adanya kebutuhan mendesak yang memerlukan penyesuaian anggaran secara cepat dan tepat sasaran.
Berbagai usulan dan pendapat disampaikan oleh peserta musyawarah, yang kemudian menjadi bahan pertimbangan dalam menyusun dan menetapkan perubahan prioritas kegiatan dan penggunaan anggaran desa. Hasil musyawarah ini dituangkan dalam Berita Acara sebagai dasar legalitas pelaksanaan perubahan APBDes mendahului perubahan resmi.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif dan sesuai kebutuhan riil masyarakat Desa Kesongo.