Musrembang desa adalah forum rembug yang dilakukan untuk membahas masalah dan potensi desa agar teridentifikasi dengan baik dalam rangka memberikan arah yang jelas atas tindakan yang layak menurut skala prioritas. Hal ini sebagai dasar program kerja pemerintah desa melaksanakan penganggaran dan kegiatan tahunan desa.
Lebih lanjut, musrembang desa dalam rangka untuk menentukan rencana kerja pemerintah di tahun berikutnya yang berdasarkan dari hasil musyawarah dusun dan usulan masyarakat. sehingga diharapkan mampu menyerap aspirasi dan mewakili kepentingan masyarakat yang tersebar di berbagai wilayah dusun.
Kegiatan ini dilaksanakan 1 tahun sekali biasanya di semester ke-3 atau bulan September dan Oktober, Pada tahun ini dilaksanakan di balai desa Kesongo menggelar kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) pada Kamis, 26 September 2024.
Kegiatan ini diikuti oleh pemerintah desa, BPD, wakil kelompok dusun/masyarakat, pengurus LKD, Kepala Desa, BPD, Babinsa, Babinkamtibmas, Karang Taruna, Satlinmas, PKK, Posyandu, KBMD, LPMD dan Perwakilan tim Kecamatan yang terkait di Desa.
Musrenbang desa ini merupakan proses tahapan dalam rangka penyusunan dokumen perencanaan desa yang dibahas dan disepakati dalam forum musyawarah yang sebelumnya telah dilakukan Musyawarah Dusun (Musdus) dan Musyawarah Desa (Musdes).